Tampabatas.com(SMSI-lpg),
Lampung Tengah (Lamteng).-
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, melalui Dinas Komunikasi dan lnformatika (Diskominfo) setempat memperpanjang waktu pendaftaran kerjasama (MoU) dengan media, sampai tanggal 7 Juni 2021.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Diskominfo Lamteng, Senin (31/05). Dalam SE nomor: 900/079 D.b VI/16/2021 yang disampaikan kepada Pimpinan perusahaan, Kepala biro Masing-masing media massa, baik cetak, online, maupun elektronik.
Proses pengajuan bermitra media massa dengan Pemkab.Lamteng, untuk periode tahun 2021melalui Website, atau aplikasi online, Sistem Administrasi Media Massa Berbasis Online (Simasbro) diperpanjang sampai dengan, Senin 07 Juni 2021.
Menurut Plt.Diskominfo Pemkab.Lamteng, Yudairi Hasan saat dikonfirmasi awak media ini, melalui pesan Whatsapp, Senin (31/05) menjelaskan bahwa hal itu dilakukan karena permintaan dari rekan-rekan awak media untuk dapat memperpanjang waktu pendaftaran bermitra (MoU). Karena waktu yang diberikan, pada awalnya berakhir pada hari ini masih kurang, untuk rekan-rekan awak media dapat melengkapi persyaratan administrasi pendaftaran.
“Kepada semua rekan-rekan media yang ingin melakukan kerjasama (MoU) dengan Pemkab.Lamteng, untuk dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, agar proses verifikasi melalui aplikasi online Simasbro dapat segera kami lakukan,”harapnya.
Dia mengungkapkan, untuk sementara ini baru ada 117 media, baik cetak, online, dan elektronik yang sudah mendaftar melalui applikasi Simasbro.
“Dan untuk sementara batas akhir pendaftaran sampai tanggal 7 Juni 2021, tapi bagaimana nantinya, akan kita putuskan setelah rapat bersama rekan-rekan Kabid yang ada di Diskominfo, yang terlibat secara langsung mengenai hal ini,” ujarnya. (ki)
