Anggota DPRD provinsi Lampung Budi Condrowati Sosper Tentang Narkoba

BERITA BARU DAERAH TULANG BAWANG BARAT

 

Tampabatas.com (SMSI-Lampung),
Tulangbawang Barat (Tubaba).-
Anggota DPRD Provinsi Lampung Budi Condrowati menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika,Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda yang ada di Tubaba.
Sabtu 05/11/2022.

Sosialisasi pada daerah pemilihan VI Kabupaten Tulang Bawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji, dan kali ini dilaksanakan di Tiyuh Mekar Asri Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat dan sebagai narasumber Ahmad Nazaruddin, Camat Tulangbawang Tengah dan
Afrizal Setia Budi, Ketua HIPMI Tulangbawang Barat serta di hadiri
Dwi Suryanto Pj Kepala Tiyuh Mekar Asri dan Sugeng Dariyanto Ketua BPT serta warga sekitaran Tiyuh Mekar Asri.

Dalam kesempatan itu, Condrowati menerangkan salah satu tugas anggota DPRD adalah membuat Peraturan daerah (Perda), setelah Perda dibuat maka perlu disosialisasikan ke masyarakat.

Sosialisasi itu dimaksudkan agar masyarakat mengetahui dan dapat dilaksanakan serta dipatuhi oleh semuanya.
Semakin disosialisasikan maka diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba ini sangat membahayakan generasi muda, terlebih di Lampung, karena akses masuk narkoba sangat banyak. Kita lihat hampir setiap bulan Kepolisian atau BNN melakukan penangkapan,” kata politisi Partai PDI perjuangan ini.

Dirinya juga menambahkan, Tubaba masih banyak peredaran narkoba, berbagai kalangan menjadi korbannya, mulai dari SMP, SMA dan perguruan tinggi, bahkan ASN, oleh karena itu kepada tokoh masyarakat ataupun orang tua agar selalu mengawasi mereka.

“Di sini kita menyampaikan, menangani narkoba jangan tunggu ditangkap dulu tapi harus berusaha memberikan edukasi tentang bahaya narkoba,” ucapnya.

Dikatakannya, kalaupun ada yang sudah mengkonsumsi narkoba sebaiknya langsung direhabilitasi, karena di sana lengkap, ada dokternya, psikiaternya dan ada pembentukan keterampilan sehingga bisa diobati.

Dengan adanya sosialisasi Perda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika ini Condrowati berharap, masyarakat semakin sadar dan ikut terlibat dalam mencegah peredaran narkoba, karena tidak bisa hanya pemerintah namun harus ada keterlibatan atau partisipasi dari masyarakat.

“Mari bahu membahu menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba yang dampaknya dapat menurunkan aktivitas sistem saraf pusat, menurunkan kerja organ, kesadaran menurun bahkan lamban dalam merespon sesuatu dan narkoba ini menyebabkan ketergantungan bagi para pecandunya, inti kita bersama-sama dalam memerangi Narkoba,” Tutupnya.
(Sayuti).

SHER tampabatas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *