tampabatas.com (SMSI-Lampung),
Lampung utara (Lampura).-
Dimungkinkan terima tebu ilegal, Manager PG.Bunga Mayang berinisial Febri kebingungan dan nyatakan tak tau persoalan, ketika disambangi di kantor nya Kamis ( 20/06/2024 ). Febri hanya menyarankan agar persoalan ini bisa di selesaikan antara pihak-pihak terkait.
Febri Manajer Tebu Rakyat PG Bunga mayang itu menyarankan agar menemui pak Imam Suwito ketua kelompok yang membidangi TR (Tebu Rakyat).
“Saya tidak tau persis persoalan ini, coba tanyakan saja langsung sama pak Imam Suwito, kunjungi saja ke rumah beliau soal nya dia yang langsung bersinggungan dengan para petani tebu rakyat” Saran Febri pria ramah dan bersahaja itu.
Terpisah ketika di konfirmasi via video call Whatsapp nya,Imam Suwito menjelaskan kalau tebu yang masuk ke PG.Bunga Mayang tersebut terdaftar atas nama inisial (S) warga Kabupaten Tulangbawang Barat.
“Tebu yang masuk ke kami PG Bunga mayang tersebut Milik ( S ) sudah empat tahun ini dia Berkerjasama dengan kami”
Ketika ditanya tentang bukti kepemilikan lahan tebu yang ditanami oleh (S) untuk bekerja sama dengan pihak PG.Bunga Mayang, Imam agak nya kebingungan. dengan nada santai dia bercerita.
“Tempo hari itu (S) dibawa oleh pak (YS) yang notabene nya adalah seorang oknum Perwira Polisi yang bertugas di salah satu Polsek di Kabupaten Tubaba. ( S ) sudah empat tahun ini berkerjasama dengan kami masalah tebu. Selama ini kami tidak pernah tanya kepada (S) Terkait surat kepemilikan lahan tersebut karna kami modal kepercayaan saja karna yang bawa (S) itu ke kami adalah pak (YS)”., beber Imam Suwito sekretaris KPTR Bunga Mayang via Whatsapp.
Di ketahui sebelum nya oleh Tim Awak media ini, dari Adik (S).,yakni (PJU) Anggota DPRD Provinsi Lampung terpilih pariode 2024 – 2029 ,bahwa tanah yang di tanami tebu oleh (S) tersebut adalah tanah yang di beli ayuk nya tersebut dari orang yang tengah berperkara
“Itu tanah punya (S) dia beli dari orang yang tengah berperkara pada saat itu “,ucap PJU yang disampai kan via whatsapp nya.
Hasil konfirmasi dengan (S ) via Whatsapp dia menyebut kalau pernyataan (PJU) adik nya itu tidak benar.
“Kalian jangan tanya sama (PJU) dia tidak taumenau dalam persoalan tebu ini apa yang di katakan itu tidak benar ada nya.” ucap (S)
yang benar adalah saya itu cuma sewa tanah Lahan sama oknum (J) yang mengaku dia dapet kuasa dari Cina yang nama nya Bulog., dia mengakui luas tanah yang di tanami nya tebu itu sekitar +- 17 hektare yang kontrak saya perlima tahun. Saya harap Kalian jangan ngutik – ngutik saya lah, keluarga saya APH semua Jelas (S) dengan nada sedikit panik yang diduga mencoba menakut-nakuti Tim Awak media.
Untuk sekedar diketahui publik, tanah bersertifikat Hak milik yang terletak di Tiyuh Karta, Kecamatan Tulangbawang udik, Kabupaten tulang bawang barat tersebut adalah milik keluarga besar Iko Erza Haritius warga Kotabumi Lampung Utara, namun diri nya mengaku kalau sampai detik ini dia dan keluarga tidak pernah menyewakan nya dengan pihak mana pun ” Itu tanah milik kami ini ada sertifikat yang jelas atas nama kami dan kami tidak pernah menyewakan kepada pihak mana pun” Pungkas nya. ( Laporan Tim).
